Istilah Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) mungkin sudah tidak asing didengar lagi. Namun, tahukah kalian perbedaan dari ZI, WBK dan WBBM? Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, mari lihat latar belakang mengenai ZI, WBK dan WBBM.
Dalam rangka tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), dilakukan reformasi birokrasi, yang apabila efektif akan akan mencapai salah satu tujuan untuk mengurangi dan akhirnya menghilangkan setiap penyalahgunaan kewenangan publik oleh pejabat di instansi yang bersangkutan.
Salah satu sub aksi pada sektor penegakan hukum dan Reformasi Birokrasi adalah tentang pembangunan Zona Integritas. Pembangunan ZI dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian pembangunan ZI menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan.
Predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan gerbang awal dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
Tujuan Utama dalam Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM : adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
(Area Perubahan/Pilar Reformasi Birokrasi)
Area-area perubahan yang sudah dilakukan antara lain:
1.Manajemen Perubahan.
2.Penataan Tata Laksana.
3.Penataan Manajemen SDM.
4.Penguatan Akuntabilitas.
5.Penguatan Pengawasan dan Area.
6.Peningkatan Kualitas Pelayan Publik.
(PERBEDAAN PENGERTIAN ZI, WBK DAN WBBM)
Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya komitment untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/ Kawasan yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, Penguatan Pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/ Kawasan yang memenuhi sebagian besar Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan. Penguatan Akuntabilitas Kinerja Dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.
Pada hari selasa (5/3) BPS Manggarai Barat mengadakan rapat internal di ruang PST (Pelayanan Statistik Terpadu) untuk membahas Pembangunan ZI menuju WBK & WBBM di lingkup Badan Pusat Statistik Kabupaten Manggarai Barat. Pada rapat kali ini membahas persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan untuk pencanangan ZI di BPS Mabar.
••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••
~ Data is the most expensive treasure
••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••
=====================================
More about BPS Kab. Manggarai Barat:
📱 Facebook : BPS Kabupaten Manggarai Barat
📸 Instagram : bpsmabar_labuanbajo
🖥 Web : manggaraibaratkab.bps.go.id
=====================================